Dari Nabi saw. bahwa pada suatu hari yang sangat panas seorang wanita pelacur melihat seekor anjing sedang mengelilingi sebuah sumur sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Ia kemudian melepas sepatu kulitnya (untuk mengambil air sumur yang akan diminumkan kepada anjing), lalu wanita itu diampuni dosanya
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 4163
Tidak ada komentar:
Posting Komentar