Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa mendapatkan hartanya masih utuh pada seorang lelaki atau seorang manusia yang telah bangkrut, maka ia lebih berhak atas harta tersebut daripada orang lain
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 2913
Tidak ada komentar:
Posting Komentar