Bahwa saudara perempuan Rabi`, yaitu Ummu Haritsah, melukai seseorang. Lalu mereka meminta penyelesaian kepada Nabi saw. Rasulullah saw. bersabda: Hukumannya adalah kisas, hukumannya adalah kisas! Ummu Rabi` berkata: Wahai Rasulullah, apakah fulanah akan dikisas? Demi Allah, ia jangan dikisas! Nabi saw. bersabda: Maha Suci Allah, wahai Ummu Rabi`, hukuman kisas itu adalah ketentuan Allah. Ummu Rabi` berkata: Demi Allah, jangan, ia jangan sekali-kali dikisas. Dia terus memohon (agar fulanah tidak dikisas) sampai mereka (keluarga korban) mau menerima diyat. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah itu terdapat orang yang kalau bersumpah atas nama Allah, sungguh akan dikabulkan
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 3174
Tidak ada komentar:
Posting Komentar