Aku pernah mendengar Nabi saw. berpidato: Janganlah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya. Tiba-tiba seorang lelaki bangkit berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi untuk menunaikan ibadah haji, sedangkan aku terkena kewajiban mengikuti peperangan ini. Beliau bersabda: Berangkatlah untuk berhaji bersama istrimu!
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 2391
Tidak ada komentar:
Posting Komentar