Dari Abdullah bin Waqid ra. ia berkata: Rasulullah saw. melarang makan daging kurban sesudah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakar berkata: Hal itu aku sampaikan kepada Amrah, lalu dia berkata: Dia benar, aku mendengar Aisyah berkata: Pada zaman Rasulullah beberapa orang wanita badui berjalan perlahan-lahan menuju ke tempat penyembelihan kurban. Dan Rasulullah saw. bersabda: Simpanlah tiga hari, setelah itu sedekahkanlah apa yang masih tersisa. Suatu ketika setelah itu para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang menyimpan daging kurban dan membawa sebagian dari lemaknya. Rasulullah bertanya: Mengapa begitu? Mereka menjawab: Dahulu engkau melarang makan daging kurban setelah tiga hari. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya dahulu aku melarang kamu hanyalah karena orang-orang pendatang yang sedang menuju kemari. Dan sekarang silakan makan atau menyimpan atau bersedekah (dengan daging kurban tersebut)
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 3643
Tidak ada komentar:
Posting Komentar