Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa di antara kalian menyembelih kurban, maka janganlah ia menyisakan sedikitpun di rumahnya sesudah tiga hari. Pada tahun berikutnya, orang-orang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kami harus berbuat seperti tahun lalu? Rasulullah saw. menjawab: Tidak! Tahun itu (tahun lalu) kaum muslimin masih banyak yang kekurangan. Jadi aku ingin daging kurban itu merata pada mereka
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 3648
Tidak ada komentar:
Posting Komentar