Rasulullah saw. melarang menjual pohon kurma sebelum ia memakan sebagian buahnya atau dimakan orang lain dan sebelum ditimbang. Aku bertanya: Apa yang dimaksud dengan ditimbang? Seorang lelaki yang berada di sebelahnya menjawab: Yaitu ditaksir
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 2833
Tidak ada komentar:
Posting Komentar